Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Diberhentikan Tidak dengan Hormat Headline, Hukum, TNI/Polri|Agustus 11, 2026oleh Laporanaceh AcehNet | Banda Aceh — Oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat